Kamis (22/10), Desa Sukaluyu telah melaksankan rapat pemilihan panitia PAW. Dengan mengundurkan dirinya Kepala Desa lama yaitu Bapak Deden Darajat, SE yang belum habis masa periodenya mengharuskan Pemerintah Desa segera membentuk panitia untuk PAW (Pejabat Antar Waktu).
Bapak Deden Darajat, SE resmi diberhentikan tanggal 2 November 2018 dan diganti oleh PJS dari Kecamatan Pangalengan yakni Bapak Sarmidin, S.Ip yang dilantik pada tanggal 13 November 2018. Sesuai Peraturan bahwa setelah terbentuknya PJS dalam waktu 15 hari harus sudah membentuk panitia pemilihan PAW.
Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan PAW ini dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Remaja, PKK, dan Tokoh – tokoh lainnya. Rapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang ada. Bapak Sarmidin, S.Ip sebelumnya menjelaskan hal – hal terkait tentang pelaksanaan PAW salah satunya pemilihan panitia PAW yang terdiri dari perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Beberapa warga saling mengajukan pendapat masing – masing untuk pemilihan panitia PAW tersebut. Ada yang mengajukan panitia PAW dari unsur RW dan RT, tetapi ada juga yang kurang setuju dengan pendapat tersebut.
Dari beberapa pendapat masyarakat dapat ditarik keputusan yang menjadi ketua panitia pemilihan PAW adalah Bapak Asep Permana dan wakil ketuanya yaitu Bapak Ali Ruspendi (Ketua Forum RW).
Rapat ditutup pukul 16.45 WIB dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Ketua MUI Desa Sukaluyu.